Jakarta –
Wisatawan Filipina terluka tertabrak kereta di Pingxi, New Taipei. Ia berisiko didenda karena memasuki rel tanpa izin.
Dikutip dari Focus Taiwan, Kamis (23/1/2025) menurut keterangan dari Biro Kepolisian Kereta Api peristiwa itu terjadi pada Senin.
Departemen Pemadam Kebakaran New Taipei melaporkan bahwa mereka menerima panggilan darurat pada pukul 16.37 waktu setempat terkait kecelakaan di Shifen, salah satu destinasi wisata populer di jalur Kereta Api Pingxi yang terletak di pegunungan timur Taipei.
Setibanya di lokasi kejadian, tim medis segera memberikan pertolongan kepada seorang wanita berusia sekitar 30-an yang mengalami luka robek pada kepala sepanjang 3 hingga 5 centimeter. Lalu membawanya ke rumah sakit di Kota Keelung untuk perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang diambil dari sebuah toko di Jalan Tua Shifen, wanita tersebut diketahui memberikan ponselnya kepada seorang teman untuk mengambil foto dirinya.
Ia kemudian melangkah ke rel kereta api dengan tujuan berfoto sambil menunggu kereta yang mendekat untuk masuk dalam gambar. Saat ia mengulurkan lengannya untuk berpose, ia tertabrak kereta api seperti yang terekam dalam video tersebut.
Biro Kepolisian Kereta Api menyebutkan bahwa meskipun wanita itu mengalami luka-luka di kepala, dada, dan panggul, kondisinya tidak mengancam jiwa. Dan ia tetap sadar serta responsif setelah kejadian tersebut.
Dari insiden itu, wisatawan asal Filipina tersebut tetap akan dikenakan denda sesuai dengan Pasal 57 Undang-Undang Perkeretaapian karena memasuki rel tanpa izin. Denda yang dikenakan diperkirakan dapat berkisar antara 10.000 hingga 50.000 Dolar Taiwan atau sekitar Rp 5 hingga 25 juta.