Warga Jakarta Utara (Jakut) sempat dibuat resah dengan aksi ugal-ugalan sebuah Pajero kelir hitam. Aksi ugal-ugalan yang terekam dan dibagikan di media sosial, mobil tersebut menyalakan strobo, melaju kencang serta melawan arah.
Merangkum artikel detiknews, Pajero yang dimaksud punya nomor polisi B-2345-RFT tersebut keluar dari Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 pagi pada Jumat (18/4/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, Pajero hitam kemudian melawan arah menuju perlintasan kereta. Setelah melawan arah, mobil Pajero langsung gas pol menuju Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menyalakan sirene dan strobo.
Sebelumnya, di awal video, Pajero terlihat melaju pada kecepatan tinggi ketika menyalip dari kanan kendaraan lain. Mobil juga menyalakan sirene, minta diberi jalan saat menyalip kendaraan yang melaju di lajur kanan dekat jalur khusus busway.
Saat dihubungi detiknews, Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan, akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang viral tersebut. Di sisi lain, kejadian seperti di Jakut ini sudah sering terjadi Gan Sist. Rata-rata logika dan otak pengendara Pajero itu pasti ditinggal di rumah.
Dilihat dari pelanggarannya sudah banyak banget nih, mulai dari strobo, sirine, melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai melawan arah di perlintasan kereta. Untungnya, pelat nomor Pajero itu terekam dengan jelas, dengan begitu pihak kepolisian bisa segera memburunya.
Melalui tulisan ini, semoga bisa jadi pembelajaran buat kita semua Gan Sist. Untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait kendaraan, dengan tidak memasang strobo dan sirene. Karena mobil milik masyrakat sipil dilarang memakai atribut seperti itu.
Ane juga heran, kenapa kalau ada kasus kebut-kebutan pasti tersangkanya Pajero Padahal mesinnya cuma 2.4 liter turbocharger dengan tenaga sebesar 181 PS. Soal top speed, juga hanya di 190 km/jam. Jadi, faedahnya apa kebut-kebutan seperti itu ? Lagi pula ini mobil didesain bukan untuk dipakai ngebut, tapi membawa orang; semisal anggota keluarga.

Referensi Tulisan: detiknews
Sumber Ilustrasi: sudah tertera