Wamenaker RI Geram Saat Sidak Gudang Penahan Ijazah Karyawan: Banyak yang Janggal

Quote:

Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wameneker) RI menemukan berbagai kejanggalan saat melakukan sidak di gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Kamis (17/4/2025).

Wamenaker RI itu melakukan sidak bersama Armuji Wakil Wali Kota Surabaya terkait kasus dugaan penahan ijazah oleh perusahaan milik Jan Hwa Diana.

Noel sapaan akrab Wamenaker RI, menyebut bahwa ia melihat kejanggalan saat masuk ke dalam gudang dan melakukan mediasi dengan Diana. Ia juga geram karena melihat ada hal yang ditutup-tutupi.

“Kalau kawan-kawan melihat yang hal itu, kejadiannya sama. Artinya negara tidak dihargai, banyak hal yang janggal. Ada yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis,” ujar Noel usai sidak.

Dalam kasus ini, Noel menegaskan bahwa semua perusahaan di Indonesia dilarang melakukan penahanan ijazah karyawan. Menurutnya itu adalah pelanggaran yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

“Itu pelanggaran hukum yang tidak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Tidak boleh ada hal-hal begitu (penahanan ijazah),” katanya.

Wamenaker RI itu menyebut akan mengevaluasi terkait penerbitan izin usaha di Kota Surabaya supaya kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Pasti dong (evaluasi), tidak mungkin tidak. Wawali, semua, kita semua akan akan evaluasi, kita akan audit,” ujarnya.

Untuk keberlanjutan kasus penahanan ijazah ini, Noel akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian supaya dilakukan penyelidikan.

“Biarkan para penegak hukum kita yang melakukan tindakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu kasus penahanan ijazah telah bergulir ke pihak kepolisian.

Sebanyak 31 korban ijazah ditahan telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Eri minta agar polisi menangani cepat kasus dugaan penahanan ijazah yang menimpa 31 karyawan tersebut.

“Kita akan kawal terus, di titik manapun, sehingga kita buat posko pengaduan. Ayo kita tata Surabaya dengan hati jernih, pikiran bersih, dan menentukan Surabaya tetap kondusif, tetap baik dibuat pekerja, tetap baik dibuat pengusaha, sehingga nama terjaga,” katanya.

Di sisi lain, Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal menegaskan tidak melakukan penahanan ijazah dan mengaku tidak kenal dengan karyawan yang mengaku ijazahnya ia tahan.

Hal itu disampaikan Diana ketika hearing bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya.

“Jadi kita kalau mengingat ini siapa, ini siapa, yo aku gak kerjo-kerjo (ya aku tidak kerja-kerja). Tidak merasa (menahan ijazah), tidak tahu (dengan karyawan),” ucapnya. (wld/saf/ham)

sumber

Quote:

Surabaya– Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan suku cadang kendaraan bermotor di Surabaya, UD Sentoso Seal menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Dia mendatang perusahaan itu dan turut emosi seperti yang telah dialami Wawali Armuji.

Jauh-jauh dari Jakarta ke gudang yang ada di Jalan Margomulyo 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya, Wamenaker yang akrab disapa Noel dapat sambutan tak menyenangkan.

Di bawah terik matahari Surabaya yang cukup menyengat dia nyaris tak dibukakan pintu.

Quote:

Padahal, Noel datang didampingi Wawali Surabaya Armuji dan dikawal langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayu Aji.

Tetapi Kamis (17/4) siang itu sekitar pukul 11.34 WIB, gerbang utama gudang UD Sentoso Seal ditutup dan digembok.

Kompol Ari sempat berteriak-teriak meminta salah seseorang di dalam gudang itu agar membuka pintu gerbang tetapi tak segera direspons.

Hingga ada seseorang yang memanggil meminta rombongan masuk lewat pintu kecil di samping gerbang utama.

Di dalam gudang itu, pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana beserta suami dan sejumlah karyawan akhirnya menemui Noel dan Armuji.

Terlihat dari raut wajahnya, Noel tampak menahan emosi. Tapi melihat sikap Diana yang tetap berkelit, suara Noel tetap meninggi.

Kepada wartawan usai sidak, Noel mengaku tak menyangka dirinya juga hampir saja mengalami apa yang dialami Armuji.

Dia merasa tidak dihargai. Padahal dirinya turun untuk melihat langsung masalah penahanan ijazah yang sedang jadi sorotan.

“Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum,” jelasnya.

Quote:

Selama kurang lebih 1,5 jam berada di dalam gudang untuk menggali pangkal permasalahan dengan Diana selaku pemilik perusahaan, Noel mengaku emosi.

Dia mendapati bahwa baik Diana maupun karyawan yang ada di sana berupaya menutupi sesuatu.

Noel sempat menanyakan kepada Diana tentang dugaan penahanan ijazah dengan tebusan Rp 2 juta bagi mantan karyawan.

Diana tetap menyangkal. Noel pun berusaha menanyakan langsung kepada karyawan, tapi Diana menyebut tidak ada karyawan saat itu.

Giliran Noel berhasil masuk hingga ke bagian dalam gudang, dia bertemu seorang perempuan yang diduga karyawan dan Diana menyebutkan bahwa yang bersangkutan cuma main ke gudang.

Wamenaker sampai dibikin geram dan nyaris menggebrak meja.

“Jadi banyak hal-hal yang janggal lah,” kata Noel kepada wartawan usai melakukan peninjauan di UD Sentoso Seal.

Quote:

Noel heran dengan sikap Diana, padahal sudah ada bukti surat-surat tanda terima di mana karyawan diminta memilih ijazah ditahan atau menjaminkan uang Rp 2 juta saat melamar kerja.

Dia bahkan bersedia membayar bila karyawan ada yang masih punya utang hingga ijazah mereka ditahan.

“Oh sangat (emosi). Tidak kooperatif orangnya. Banyak lah, saling menutupi satu sama lain, upah di bawah UMP, jadi banyak hal yang… aduh,” ujarnya seolah kehabisan kata-kata dan tak habis pikir dengan sikap pemilik perusahaan.

Pada akhirnya, Noel menyerahkan masalah penahanan ijazah ini kepada pihak kepolisian. Dia sendiri mengaku banyak keanehan yang dia rasakan saat melakukan sidak ke gudang UD Sentoso Seal.

“Jadi banyak yang aneh. Jadi nanti kita serahkan saja soal tindakan hukumnya ke aparat penegak hukum, ya,” ujarnya.

Sekadar informasi, di hari yang sama ketika Noel melakukan sidak, 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal membuat pelaporan resmi terkait penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya didampingi Walkot Eri Cahyadi.

Salah satu mantan karyawan perusahaan itu menyatakan bahwa gaji yang diterima karyawan di sana hanya Rp 2 juta/bulan, jauh dari kata UMK.

Tidak ada uang transport, tak ada uang makan, juga tak ada uang lembur bagi karyawan di perusahaan itu.

Selain itu, ada dugaan bahwa perusahaan itu juga melakukan praktik pemotongan gaji yang menyalahi hak karyawan.

Misalnya saat karyawan tidak masuk kerja, termasuk saat karyawan yang beragama Islam hendak menjalankan ibadah Salat Jumat.

(dpe/iwd)

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *