Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2025, Bukti Kepedulian pada Umat

Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2025, Bukti Kepedulian pada Umat

Langkah Presiden Prabowo Subianto menurunkan biaya haji tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Dalam upaya yang menunjukkan kepedulian dan keberpihakan kepada umat, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah kini ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78.

Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 56 juta, meskipun kondisi ekonomi global menantang.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/2…ya-rp-554-juta

Penurunan ini tidak terjadi begitu saja. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan obsesi Presiden Prabowo untuk meringankan beban masyarakat.

“Obsesi Presiden Prabowo kepada kami, Kemenag dan BPH, adalah bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ungkap Nasaruddin saat rapat bersama DPR di Gedung Senayan, Jakarta (6/1/2025).

Langkah ini juga didukung oleh penyisiran intensif terhadap komponen biaya yang tidak perlu.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/202…-jemaah-ringan

Bipih yang lebih rendah tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal menilai kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesulitan ekonomi masyarakat.

“Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” ujar Cucun.

Penurunan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk membantu umat, terutama di masa sulit.

Sumber : https://rmol.id/nusantara/read/2025/…tan-masyarakat

Meski biaya diturunkan, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan tidak ada penurunan kualitas dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” tegasnya.

Untuk itu, pemerintah mengeliminasi potensi penyimpangan dan biaya yang tidak perlu, sembari menjaga standar tinggi dalam akomodasi, penerbangan, dan kebutuhan lainnya di Makkah dan Madinah.

Keberhasilan menurunkan biaya haji merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), DPR, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah telah menyepakati bahwa total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 adalah Rp89,4 juta, dengan jemaah hanya menanggung 62% dari total biaya tersebut. Sisanya ditutup dari nilai manfaat dana haji.

Kebijakan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah strategis lainnya untuk terus meringankan beban masyarakat.

Dengan mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi biaya, Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata.

Kepemimpinan seperti ini adalah harapan bagi umat untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan lebih mudah dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *